Berita Terkini

Universitas Indonesia Resmikan Program S-2 Tata Kelola Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama KPU RI meresmikan Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola Pemilu Program Studi Pasca Sarjana Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Selasa (19/12) di Aula Gedung Apung UI Depok.

Menurut Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP UI Julian Aldrin Pasha, UI membuka Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola Pemilu ini atas dasar penguatan kelembagaan Sumber Daya Manusia (SDM),

“Hal tersebut menjadi alasan kami membuka program S-2 tata kelola pemilu ini, terutama bagi peningkatan kapasitas KPU sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Julian dihadapan KPU, Bawaslu, Konsorsium Tata Kelola Pemilu, akademisi dari berbagai PTN, mahasiswa S-2 Tata Kelola Pemilu dan media massa.

Julian juga menyampaikan, Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola Pemilu ini sebagai bagian kontribusi UI dalam mencerdaskan SDM penyelenggara pemilu di Indonesia yang mandiri, profesional, dan berintegritas.

Program S-2 Tata Kelola Pemilu ini telah dirintis oleh KPU sejak tahun 2015 dengan memberikan beasiswa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Program beasiswa ini bekerjasama dengan sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia berdasarkan nota kesepahaman antara KPU dengan Universitas Konsorsium Tata Kelola Pemilu, yaitu

Kesepuluh PTN tersebut adalah Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Lampung, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, dan terakhir pada tahun 2017 dengan Universitas Indonesia.

Sumber pendanaan beasiswa tersebut berasal dari anggaran KPU. Hingga saat ini penerima beasiswa berjumlah 273 orang, 47 orang telah lulus dan 16 orang memiliki predikat cum laude.

Ke depan, program ini diharapkan juga diminati oleh peserta dari luar KPU, seperti Bawaslu, DKPP, pemerhati pemilu, kementerian/lembaga, dan peserta pemilu. Selain itu, harapan masa depan program ini dapat membuka kelas internasional untuk calon-calon mahasiswa dari berbagai negara di dunia. (Arf/red. FOTO Arf/Humas KPU)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,820 kali