
Universitas Indonesia Resmikan Program S-2 Tata Kelola Pemilu
Jakarta, kpu.go.id – Departemen Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama
KPU RI meresmikan Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola
Pemilu Program Studi Pasca Sarjana Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Selasa
(19/12) di Aula Gedung Apung UI Depok.
Menurut
Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP UI Julian Aldrin Pasha, UI membuka Program Pasca
Sarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola Pemilu ini atas dasar penguatan
kelembagaan Sumber Daya Manusia (SDM),
“Hal
tersebut menjadi alasan kami membuka program S-2 tata kelola pemilu ini, terutama
bagi peningkatan kapasitas KPU sebagai penyelenggara pemilu,” tutur Julian
dihadapan KPU, Bawaslu, Konsorsium Tata Kelola Pemilu, akademisi dari berbagai
PTN, mahasiswa S-2 Tata Kelola Pemilu dan media massa.
Julian
juga menyampaikan, Program Pasca Sarjana Ilmu Politik Peminatan Tata Kelola
Pemilu ini sebagai bagian kontribusi UI dalam mencerdaskan SDM penyelenggara
pemilu di Indonesia yang mandiri, profesional, dan berintegritas.
Program S-2
Tata Kelola Pemilu ini telah dirintis oleh KPU sejak tahun 2015 dengan
memberikan beasiswa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU, baik di
pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Program beasiswa ini bekerjasama dengan
sepuluh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia berdasarkan nota kesepahaman
antara KPU dengan Universitas Konsorsium Tata Kelola Pemilu, yaitu
Kesepuluh
PTN tersebut adalah Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas
Sam Ratulangi, Universitas Lampung, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah
Mada, Universitas Airlangga, Universitas Nusa Cendana, Universitas
Cenderawasih, dan terakhir pada tahun 2017 dengan Universitas Indonesia.
Sumber
pendanaan beasiswa tersebut berasal dari anggaran KPU. Hingga saat ini penerima
beasiswa berjumlah 273 orang, 47 orang telah lulus dan 16 orang memiliki
predikat cum laude.
Ke depan,
program ini diharapkan juga diminati oleh peserta dari luar KPU, seperti
Bawaslu, DKPP, pemerhati pemilu, kementerian/lembaga, dan peserta pemilu.
Selain itu, harapan masa depan program ini dapat membuka kelas internasional
untuk calon-calon mahasiswa dari berbagai negara di dunia. (Arf/red. FOTO
Arf/Humas KPU)